Friday, October 10, 2003

JERATAN BAGI PEZINA



"Pilihan seseorang untuk menjadi homo, lesbian, hidup bersama tanpa pernikahan adalah urusan pribadi masing-masing individu, pemerintah seharusnya melindungi hak pribadi ini, bukan malah menuruti suara dari pengadilan jalanan yang punya kecenderungan untuk merugikan hak orang lain atau memfitnah..."

Begitu pembelaan dari bibir manis seorang sastrawan muda yang suka berpenampilan seksi, Ayu Utami. Begitu seksinya, hingga sang reporter tidak berani memasang clip on pada blusnya yang terbuka lebar, ia harus meminta bantuan kamerapersonnya yang wanita.

Kata-kata itu merupakan komentar Ayu terhadap RUU KUHAP Anti Perzinahan yang melarang perbuatan samen leven, hidup tanpa pernikahan atau istilah kasarnya kumpul kebo. Bukan itu saja, nanti juga akan ada 26 pasal lainnya yang melarang perzinahan. Mulai dari hubungan sesama jenis, pelacuran, hingga perselingkuhan. Hukumannya...minimal satu tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Kelak nanti juga akan dilarang, berbagai penyuluhan tentang penggunaan kontrasepsi khususnya seperti kondom dan pil anti hamil. Bahkan iklan kondompun akan dilarang.

Kata Pak Yusril, "Masyarakat Indonesia memahami perzinahan sesuai hukum Islam, kami mengganti definisi perzinaan dari hukum Belanda ke hukum Islam."

Bagiku, berita ini laksana oase penyejuk dtengah maraknya kemerosotan moral. Seandainya RUU ini goal, kita tidak perlu khawatir lagi jika melihat aktifitas perzinahan disekitar kita. Tinggal lapor, biar polisi yang menciduknya. Tapi kita juga harus proaktif, karena RUU ini khususnya pasal tentang samen leven mengandung delik aduan, artinya aparat baru bergerak jika memang ada yang mengadu atau ada yang keberatan.

Soo..guys mari tengadahkan tangan, tundukkan kepala dan panjatkan do'a, semoga RUU ini segera menjadi UU. Semoga tak banyak lagi kawan yang menikah karena kecelakaan, semoga tak ada lagi gadis yang kehilangan keperawanan, semoga tak lagi banyak psk berkeliaran dijalanan...semoga...

(Thank Ifat untuk informasinya saat menemani ngedit Kupas Tuntas malam lalu: Kontroversi RUU Anti Perzinahan)

No comments: